Logo KPP
Logo RSUD

BPBD

Kabupaten Pesisir Selatan

BPBD Membantu melakukan Pembersihan Rudin Ketua Pengadilan Negeri Painan

16 Jun 2022 08:53:49 WIB 132x dibaca Rio Novriliam, A.Md
BPBD Membantu melakukan Pembersihan Rudin Ketua Pengadilan Negeri Painan

BPBD PESSEL

Sesuai dengan permintaan dari Pengadilan Negeri Painan Kelas II berdasarkan surat Nomor W3 U9.944/SEK.VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 perihal Permohonan penebangan pohon yang ditujukan ke BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, maka sesuai dengan Tupoksi yang dimiliki BPBD kegiatan tersebut tidak termasuk kewenangan dari BPBD itu sendiri sehingga dilakukan komunikasi dan koordinasi terkait hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan.

Pelaksanaan penebangan pohon yang mana permintaan bantuan langsung dari Sekretaris Pengadilan Negeri Painan Kelas II ditindaklanjuti setelah sebelumnya sempat dibahas bersama terkait langkah yang harus dikerjakan nantinya karena secara prioritas kegiatan dimaksud tidak merupakan Tupoksi dari BPBD sendiri, akan tetapi secara hubungan Pemerintah (Forkompimda) maka BPBD siap membantu dalam kelancaran kegiatan dimaksud.

Kegiatan pembersihan dilakukan pada Hari Rabu, 15 Juni 2022, Adapun pelaksanaan pemotongan dilakukan oleh masyarakat yang memang memiliki keterampilan dalam hal tersebut dan dibantu oleh beberapa Anggota TRC BPBD Kab. Pesisir Selatan terhadap pohon mangga yang dinilai oleh pihak Pengadilan Negeri Painan sudah mengganggu bahkan mengancam keamanan sekitar mengingat ukuran pohon yang sudah besar dan usia pohon yang sudah tua. Dan pada akhirnya pohon dapat dibersihkan tanpa ada kendala yang dihadapi.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas