BPBD-PESSEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN wajib mengikuti upacara peringatan HUT Ke-75, Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2020 dan Upacara Penutupan Bendera Sang Merah Putih, (Senin 17 Agustus 2020).
Peringatan HUT ke-75 RI cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Lantaran adanya pandemi Covid-19 pemerintah meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Upacara 17 Agustus lewat layar Televisi.
Saat memasuki momen pengibaran sang Saka Merah Putih, ASN BPBD dengan sigap mengangkat tangan hormat menatap layar kaca. Meski tak secara langsung, karna bagaimanapun selaku warga indonesia tetap menghormati jasa-jasa pahlawan dengan salah satunya mengikuti seluruh rangkaian upacara secara daring tersebut.
Ade Saputra, SIP
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.