BPBD PESSEL
Sehubungan dengan Surat Camat Sutera Nomor 363/309/CS-2022 tanggal 3 Juni 2022 perihal Laporan Bencana Alam yang diterima oleh BPBD Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Tanggal 9 Juni 2022 maka sehubungan dengan itu segera ditindaklanjuti kelokasi oleh TRC BPBD Kab. Pessel melalui TRC BPBD Posko Kambang untuk melakukan assesment.
Assesment dilakukan pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 ke Lokasi Kejadian yang berada di Koto Baru Timbulun Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera. Sesuai dengan informasi yang diterima bahwa kejadian telah cukup lama yaitu pada akhir bulan mei yang lalu, akan tetapi dalam hal ini BPBD Kabupaten Pesisir Selatan tetap menindaklanjuti sesuai dengan laporan yang diterima. Setelah di konfirmasi kepada Wali Nagari setempat, memang pada saat kejadian pihak dari masyarakat dan pemerintah nagari setempat lupa mengabarkan via telpon seluler ataupun media lainnya sebagai panggilan darurat agar bisa dibantu dengan segera oleh BPBD Kab. Pesisir Selatan dalam upaya pembersihan pohon yang menimpa rumah tersebut, sehingga pembersihan dilakukan oleh masyarakat setempat dengan gotong royong. Kemudian sehubungan dengan itu, TRC BPBD memberikan penjelasan kepada pihak Pemerintah Nagari dan masyarakat setempat jika terjadi suatu kejadian yang bersifat darurat (Bencana) segera saja menghubungi pihak BPBD. Pada saat assesment dilakukan pihak BPBD memberikan bantuan berupa Terpal dengan harapan dapat digunakan sementara oleh ybs dan merupakan salah satu wujud bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat yang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan peduli kepada masyarakatnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.